⌂ Beranda News Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen
Logo Bank Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Keputusan ini diumumkan di Kompleks Parlemen RI pada Selasa (9/6).

>>> Jung Kyung-ho dan Sooyoung SNSD Putus Setelah 14 Tahun Pacaran

Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap pelemahan nilai tukar rupiah yang melampaui proyeksi awal bank sentral.

Pelemahan Rupiah dan Tekanan Eksternal

Berdasarkan data Bloomberg pukul 15:03 WIB, rupiah melemah 79 poin atau 0,44 persen ke posisi Rp 18.046 per dolar AS.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada evaluasi mingguan yang menunjukkan tekanan eksternal lebih masif dari perkiraan.

"Dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat kok pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu," kata Perry.

Kebijakan pengetatan ini juga bertujuan menjaga inflasi tetap dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen tahun ini dan tahun depan.

BI berupaya memulihkan daya tarik aset keuangan domestik agar modal asing kembali mengalir masuk. "Salah satu penyebab pelemahan rupiah adalah terjadi outflow dalam investasi portofolio," ujar Perry.

>>> Grab Indonesia Terapkan Strategi Bisnis Baru Hadapi Kompleksitas Ekonomi

Insentif Pendukung Stabilitas

Untuk memperkuat stabilitas, BI meluncurkan empat insentif pendukung. Pertama, penyesuaian imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Kedua, fasilitas swap lindung nilai (hedging) yang lebih murah bagi investor asing.

"Harga swap-nya untuk yang swap lindung nilai lebih murah 10 persen dari harga swap yang reguler," kata Perry.

Ketiga, BI mengaktifkan kembali lelang repurchase agreement (repo) dengan tenor diperpanjang hingga 12 bulan untuk menjaga likuiditas perbankan.

Keempat, bank sentral melipatgandakan intensitas operasi pasar valuta asing.

Perry memastikan ketahanan sektor eksternal Indonesia masih sangat aman. Posisi cadangan devisa saat ini berada di atas standar kecukupan IMF.

>>> Jawa Tengah Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Rp3 Triliun

"Jumlah cadangan devisa lebih dari cukup," tegas Perry. Cadangan devisa mampu mendanai kebutuhan impor selama enam bulan dan siap mengantisipasi risiko gejolak pasar global.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru