⌂ Beranda News KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Korupsi Pengadaan

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Korupsi Pengadaan

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Korupsi Pengadaan
KPK menahan Bupati Muara Enim Edison terkait kasus korupsi Disdikbud
A A Ukuran Teks16px

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Penetapan status hukum ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah pada Senin (8/6).

>>> Polda Riau Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia di Pekanbaru

Dalam OTT tersebut, tim penindak KPK mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 2 miliar yang terdiri dari rupiah, dolar, dan riyal.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai rupiah, dolar, kemudian riyal," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo.

Harta Kekayaan Rp 16 Miliar

Berdasarkan data e-LHKPN KPK pada Selasa (9/6/2026), Edison melaporkan total harta kekayaan mencapai Rp 16.030.192.000.

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara itu memuat aset milik Edison sepanjang tahun 2025.

Edison tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan di Palembang, Banyuasin, dan Prabumulih dengan nilai total Rp 14,1 miliar.

>>> Pemerintah Lanjutkan Efisiensi dan Refocusing Belanja Negara pada 2027

Selain properti, Edison memiliki dua unit mobil mewah, yaitu Toyota Alphard tahun 2010 dan Toyota Fortuner tahun 2019, dengan nilai total Rp 505 juta.

Aset lain meliputi harta bergerak lainnya Rp 705 juta, kas dan setara kas Rp 140 juta, serta harta lainnya Rp 500 juta.

Edison tercatat tidak memiliki utang.

KPK mengungkapkan bahwa Edison diduga menampung uang menggunakan rekening pihak lain. Rekening bank tersebut sengaja dibuat atas nama staf dan pekerja tingkat bawah.

>>> Prabowo Batalkan Dewan Buruh Nasional, Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat

"Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab," tutur Budi Prasetyo.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru