⌂ Beranda News Jaksa Tolak Pledoi Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jaksa Tolak Pledoi Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jaksa Tolak Pledoi Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim dalam sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook
A A Ukuran Teks16px

“Yang akhirnya diubah lagi di level tim teknis 100% Chrome OS, tanpa sepengetahuan saya. Faktanya, secara hukum administrasi negara, ini bukan keputusan Menteri.

Dalam kasus ini, kausalitas antara kebijakan dan kerugian negara tidak ada,” ucap Nadiem.

Terdakwa juga menegaskan tidak ada berkas administrasi pengadaan laptop yang ia tanda tangani selama menjabat.

Nadiem menyebut wewenang penuh terkait kesepakatan tersebut sepenuhnya berada di tangan tim teknis kementerian.

“Walaupun saya setuju dengan keputusan tim teknis yang telah menghemat anggaran begitu besar, kewenangan ini mutlak ada di level mereka,” ucap Nadiem.

Menurut pembelaannya, pemilihan sistem operasi tersebut didasarkan pada pertimbangan efisiensi anggaran negara hingga triliunan rupiah.

Nadiem membandingkan estimasi biaya penggunaan sistem operasi lain yang jauh lebih mahal per sekolahnya.

“Kalau saya dinyatakan bersalah, apakah artinya negara berpendapat bahwa seharusnya kementerian memilih opsi yang lebih mahal?

>>> IHSG Melonjak 7,57% ke 5.746,64, Akhiri Tren Pelemahan

Inilah ironi dalam kasus ini, saya dituntut 27,5 tahun di penjara untuk suatu kebijakan yang telah menghemat triliunan anggaran negara,” jelas Nadiem.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru