⌂ Beranda News OJK Pantau Dampak Kenaikan BI Rate pada Sektor Perbankan

OJK Pantau Dampak Kenaikan BI Rate pada Sektor Perbankan

OJK Pantau Dampak Kenaikan BI Rate pada Sektor Perbankan
Ilustrasi pengawasan OJK terhadap sektor keuangan
A A Ukuran Teks16px

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan terhadap dampak kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate pada sektor jasa keuangan.

Pengawasan ini khususnya menyasar industri perbankan nasional.

>>> IHSG 9 Juni 2026 Melonjak 7,57 Persen ke Level 5.747

Asesmen secara berkala dijalankan oleh regulator guna mengukur ketahanan industri perbankan.

Langkah mitigasi ini diambil di tengah tekanan pasar keuangan global dan fluktuasi nilai tukar rupiah yang dinamis.

Pemantauan Ketat OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa pemantauan ketat terus dilakukan untuk memastikan stabilitas di sektor perbankan.

Hal ini terutama berkaitan dengan pergerakan kurs.

"Kita mencermati hal itu (dampak kenaikan BI rate) tentu saja di perbankan ya, kita melakukan assessment terus.

Tapi kalau misalnya soal kurs, kita terus melakukan mencermati terhadap bagaimana ketahanan sektor jasa keuangan kita," ujar Friderica.

Pengawasan OJK juga difokuskan pada risiko fluktuasi nilai tukar bagi bank yang memiliki eksposur valuta asing dalam jumlah besar.

>>> Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Mozambik 9 Juni 2026 di SCTV dan Indosiar

Pengawasan lintas sektoral dilakukan agar potensi risiko tidak merembet ke industri jasa keuangan lain seperti pasar modal.

"Sampai saat ini kita melihat bahwa kondisi sektor jasa keuangan kita masih terjaga. Tapi terus tentu saja kita tidak lengah dan terus mencermati berbagai perkembangan yang ada.

Semoga semuanya membaik," kata Friderica.

Kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin hingga 5,50 persen sepenuhnya dihormati oleh OJK.

Penjagaan stabilitas ekonomi nasional dinilai merupakan wewenang dengan instrumen kebijakan masing-masing lembaga.

"Kami juga menghargai semua upaya dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menstabilkan rupiah.

Dan juga kami dalam konteks KSSK, bekerja sama dengan sangat erat untuk bersama-sama mencermati situasi saat ini," ungkap Friderica.

>>> Indo Premier Sekuritas Ubah IPOT Jadi Ekosistem Finansial Berbasis AI

Koordinasi erat terus dibangun OJK bersama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui wadah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru