Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Surabaya menggelar reses pada Selasa (9/6/2026) untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang menggunakan APBD secara akuntabel.
>>> George Brown Ultimatum PSBS Biak Soal Tunggakan Gaji Hampir Empat Bulan
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menegaskan pentingnya prinsip akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran daerah.
"Setiap satu rupiah kegiatan yang bersumber dari APBD harus dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional dan bentuk tanggung jawab kepada publik. Seluruh anggota dewan turun langsung menemui warga di berbagai daerah pemilihan.
Infrastruktur dan Pendidikan Jadi Prioritas
Fathoni mengungkapkan bahwa keluhan pembangunan infrastruktur lingkungan mendominasi aspirasi masyarakat. Mulai dari paving, saluran pemukiman, hingga penerangan jalan umum menjadi kebutuhan dasar yang sering disampaikan.
Selain infrastruktur fisik, sektor pendidikan juga menjadi perhatian utama. Warga mendorong pembangunan SMP Negeri dan SD Negeri di wilayah yang jauh dari zonasi sekolah negeri.
>>> 17 Inspirasi Warna Celana yang Cocok Dipadukan dengan Baju Pink
"Jadi apa yang diperjuangkan DPRD sejatinya merupakan suara warga," kata Fathoni.
Ia menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD bukan hak anggota dewan, melainkan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan agar masuk dalam rencana pembangunan pemerintah daerah.
Seluruh usulan masyarakat akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk verifikasi dan penyelarasan dengan prioritas keuangan daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari transparansi anggaran.
>>> DPR Bahas Kewajiban Kontraktor Tawarkan Participating Interest 10 Persen ke BUMD
"Reses adalah jembatan antara masyarakat dan kebijakan. Dari sanalah kami mengetahui kebutuhan warga, lalu memperjuangkannya agar menjadi bagian dari pembangunan Kota Surabaya," tandas Fathoni.