⌂ Beranda News BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta
Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta
A A Ukuran Teks16px

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengamankan 10 warga negara Indonesia yang terdeteksi positif narkoba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Penangkapan dilakukan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Langkah ini merupakan pengembangan kasus penyelundupan hashish oleh dua warga negara Rusia di Bali.

>>> FIFA Jual Slot Nama Suporter di Layar Stadion Piala Dunia 2026

Tim gabungan awalnya mengidentifikasi 14 penumpang WNI yang baru tiba dari Bangkok, Thailand. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 10 penumpang positif mengonsumsi zat narkotika.

Mereka berinisial M. M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA.

Zat yang terdeteksi meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, dan kokain. Empat penumpang lainnya dinyatakan negatif.

Sepuluh orang tersebut dibawa ke Kantor BNN RI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper milik penumpang berinisial HP.

Meskipun ketamin tidak tergolong narkotika, petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium terhadap serbuk tersebut.

Berdasarkan hasil asesmen dan gelar perkara, kesepuluh WNI dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai.

>>> Veda Ega Pakai Bahasa Jawa sebagai 'Kode Rahasia' di Eropa

Mereka diwajibkan menjalani program rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang serta wajib lapor.

Para penyalah guna telah dipulangkan pada Rabu (10/6/2026) pukul 07.30 WIB untuk mengikuti ketentuan rehabilitasi.

Operasi Sekuens Menjelang Hari Anti Narkotika

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" ini melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Operasi digelar dalam rangka memperketat pengawasan pintu masuk negara menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026.

Rangkaian operasi ini berakar dari penangkapan dua WNA Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) pada 3 Juni 2026.

>>> KADI Selidiki Ulang Bea Masuk Antidumping Pelat Timah China

Keduanya ditangkap dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg brutto yang diduga diselundupkan dari Thailand.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru