⌂ Beranda News Tiga Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Masuk PSN

Tiga Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Masuk PSN

Tiga Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Masuk PSN
Ilustrasi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah resmi menetapkan tiga proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ketiga proyek tersebut berlokasi di Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya.

>>> Iran Tegaskan Selat Hormuz Bukan Perairan Internasional, Milik Iran dan Oman

Penetapan ini dilakukan pada Rabu (10/6/2026) melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Dasar Hukum dan Pelaksana Proyek

Landasan hukum penetapan ini merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Setiap proyek dikelola oleh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) yang dipilih oleh PT Danantara Investment Management (DIM).

Proyek di Kota Bekasi dilaksanakan oleh Bekasi Environment Nusantara, Bogor Raya oleh Nusantara Bogor New Energy, dan Denpasar Raya oleh Nusantara Bali New Energy.

>>> Pertamina Patra Niaga Resmi Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter

Chief Executive Officer PT DIM, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa penetapan ini menjadi tonggak utama bagi industri PSEL domestik.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi terintegrasi untuk mengatasi krisis sampah.

Inisiatif ini mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan pada TPA, hingga optimalisasi pemanfaatan sampah menjadi energi.

Dengan status PSN, koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan diperkuat untuk mengurai hambatan pembangunan di lapangan.

Sektor pembiayaan dan instrumen pendukung lainnya juga akan difasilitasi penuh demi memastikan target efisiensi pengerjaan terpenuhi.

>>> Polisi Tangkap Dua Preman Penganiaya Tukang Sate di Cempaka Putih

Seluruh BUPP kini memegang tanggung jawab penuh atas eksekusi tata kelola dan pengembangan fasilitas energi bersih tersebut sesuai kesepakatan bersama pemerintah.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru