Wacana kenaikan tarif bus Transjakarta mulai mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, rencana penyesuaian tarif dinilai perlu dilakukan secara hati-hati.
Tujuannya agar tidak membebani masyarakat yang selama ini mengandalkan transportasi umum untuk beraktivitas sehari-hari.
>>> Prabowo Soroti Bunga Kredit Super Mikro 24%, Bandingkan dengan Korporasi
Pertimbangkan Kemampuan Masyarakat
Ketua Umum Inisiatif Strategis Transportasi (Instran), Budi Susandi, mengingatkan bahwa pemerintah harus memperhitungkan kemampuan masyarakat sebelum memutuskan besaran kenaikan tarif.
"Dikhawatirkan kalau misalkan dalam kondisi sekarang, di mana ya kondisi yang tidak baik-baik saja gitu kan, masyarakat nanti akan terbebani kalau besaran penyesuaiannya itu tidak sesuai dengan kemampuan," kata Budi kepada Kompas.
com (10/6/2026).
Menurut Budi, kajian mengenai tarif tidak hanya melihat kebutuhan operasional transportasi. Aspek kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar layanan transportasi publik juga harus dipertimbangkan.
"Jadi harus ada diperhitungkan willingness to pay, ability to pay gitu kan, kemauan sama kemampuan.
Nah ini harus dikaji, pemerintah DKI punya tim ada di Dishub ada di Bappeda dan lain-lain mengkaji ini apakah dia memang kemampuan bayarnya itu berapa gitu kan," ucap Budi.
Ia menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki sumber daya yang memadai untuk melakukan kajian tersebut. Hasil kajian nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan besaran tarif yang ideal.
>>> Timnas U19 Indonesia Tantang Australia di Semifinal Piala AFF 2026
Dengan demikian, keseimbangan antara kebutuhan operator dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Jika tarif dinaikkan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi warga, dikhawatirkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum justru menurun.
Hal itu berpotensi membuat mereka kembali beralih ke kendaraan pribadi.
Skema Tarif Berdasarkan Jarak Dinilai Layak Dipertimbangkan
Selain mengkaji besaran kenaikan, Budi juga mengusulkan agar Transjakarta mulai mempertimbangkan penerapan tarif berbasis jarak atau distance based fare.
Sistem tersebut sudah diterapkan pada layanan KRL Commuter Line.
Menurutnya, sistem tersebut lebih adil karena penumpang yang menempuh perjalanan lebih jauh membayar tarif lebih tinggi dibandingkan pengguna dengan jarak perjalanan pendek.
"Nah itu juga harus dikaji.
Kalaupun nanti sudah dikaji itu juga mungkin sistemnya bisa mengadopsi dari sistemnya KRL Commuter Line, di mana itu penyesuaiannya kan berdasarkan distance base," ujar Budi.
>>> PDIP Kritik Anggaran KemenHAM: 95% Terserap untuk Birokrasi, Korban HAM Hanya Dapat 5%
"Jadi berdasarkan jarak jarak tempuh, makin jauh tarifnya akan berbeda dengan jarak-jarak dekat gitu. Nah, itu kan sudah ada best practice lah dari KRL, itu bisa diadopsi," katanya.