⌂ Beranda News Prabowo Soroti Bunga Kredit Super Mikro 24%, Bandingkan dengan Korporasi

Prabowo Soroti Bunga Kredit Super Mikro 24%, Bandingkan dengan Korporasi

Prabowo Soroti Bunga Kredit Super Mikro 24%, Bandingkan dengan Korporasi
Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan ke rumah sakit
A A Ukuran Teks16px

Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras tingginya suku bunga kredit super mikro di Indonesia. Ia menilai hal itu tidak sesuai dengan asas kekeluargaan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Kritik tersebut disampaikan saat berpidato dalam Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas HIPMI) XVIII di Lampung. Prabowo menyebut sistem pengelolaan ekonomi saat ini lebih berpihak pada konglomerasi.

>>> Timnas U19 Indonesia Tantang Australia di Semifinal Piala AFF 2026

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, ini lip service, yang dibesarkan adalah konglomerasi,” ujar Prabowo.

Ketimpangan itu ditemukan presiden saat berdialog dengan penerima kredit super mikro dari program PNM Mekaar selama masa kampanye.

Para pelaku usaha kecil tersebut dibebani bunga pinjaman hingga 24 persen.

“Saya kaget, waktu kampanye saya berhubungan sama ibu-ibu yang ikut kredit supermikro, Mekaar ya, mereka bayar bunga itu 24%,” kata Prabowo.

Presiden kemudian membandingkannya dengan bunga pinjaman yang didapat pengusaha besar dari bank Himbara. Pelaku usaha besar hanya dikenakan bunga sekitar 9 hingga 10 persen.

>>> PDIP Kritik Anggaran KemenHAM: 95% Terserap untuk Birokrasi, Korban HAM Hanya Dapat 5%

“Pengusaha-pengusaha besar pinjam uang dari bank Himbara bunganya 9-10%. Orang miskin bayar bunga lebih tinggi daripada perusahaan besar?

Kejanggalan ini yang sedang saya coba luruskan,” tegas Prabowo.

Perintahkan Penurunan Bunga

Langkah pelurusan kebijakan telah diawali secara politik bulan lalu melalui instruksi langsung kepada jajaran menteri. Kepala negara memerintahkan pemangkasan suku bunga kredit bagi masyarakat prasejahtera.

Titah penurunan bunga diberikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani dalam acara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

“Ini keputusan politik.

>>> Klausul Pelepasan Julian Alvarez di Atletico Madrid Punya Ketentuan Khusus

Saya sudah ambil, bahwa bunga untuk kredit madani untuk kredit prasejahtera dari 24% kita turunkan di bawah 10%, di bawah 9%,” beber Prabowo.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru