Aparat Polsek Palmerah menangkap dua pelajar SMK berinisial AS dan MF saat mengikuti ujian di sekolah pada Rabu (10/6/2026).
Keduanya diduga melakukan pembacokan terhadap siswa lain berinisial F di Gang T, Palmerah Barat VI, Jakarta Barat, pada Selasa (9/6/2026) pagi.
>>> Reno Salampessy Jadi Andalan Baru Lini Depan Timnas U19 Indonesia
Camat Palmerah, Febriandi Suharto, menyinggung klausul sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi kedua pelaku.
Menurutnya, regulasi yang ada mengatur bahwa bantuan program pemda terkait sekolah dapat dicabut jika penerima berperilaku tidak dibenarkan.
"Sesuai dengan regulasi yang ada, memang di situ ada klausul untuk tidak diberikan bantuan program pemda terkait sekolah berkenaan dengan perilaku (pelajar penerima KJP) yang tidak dibenarkan," kata Febriandi dilansir Antara, Kamis (11/6/2026).
Pihak kecamatan menyerahkan mekanisme sanksi administratif kepada instansi terkait. Sekolah kedua pelaku akan merekomendasikan pencabutan bantuan pendidikan setelah hasil pemeriksaan resmi kepolisian keluar.
"Namun tentunya adalah sebagaimana aturan yang berlaku. Rekomendasi nanti dari pihak sekolah berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh teman-teman dari kepolisian," ujarnya.
Febriandi mengaitkan insiden ini dengan situasi sekolah menjelang liburan. Pengurangan kegiatan belajar mengajar dinilai meningkatkan waktu luang yang tidak terarah bagi siswa.
>>> Insta360 Luncurkan Kamera Gimbal Saku Luna Ultra Hasil Kolaborasi dengan Leica
"Luangnya waktu anak-anak kita, adik-adik kita, ini yang perlu kita antisipasi bersama agar kita cegah.
Kami bersama Dinas Pendidikan beberapa hari ke depan mencoba menjangkau sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan," kata dia.
Langkah pencegahan lanjutan akan dilakukan melalui koordinasi unsur empat pilar: pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat.
Patroli pengamanan rutin malam Minggu dan Rabu akan diperketat, serta penjagaan area sekolah pada siang hari ditingkatkan.
Penyerangan menggunakan ikat pinggang dan celurit menyebabkan korban F menderita luka robek di bahu kanan dan harus menerima tujuh jahitan di rumah sakit.
>>> Harga BBM RON 95 di Indonesia Naik, Tetap di Bawah Rata-rata Dunia
Polsek Palmerah memastikan proses hukum kedua pelaku berjalan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.