Seorang pria berinisial MZ alias Ambon ditangkap aparat Kepolisian Sektor Cibinong setelah tepergok warga saat mencuri sepeda motor di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku karena desakan ekonomi akibat permintaan dari sang pacar.
>>> Pemerintah Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis Imbas Jual Beli Titik
"Jadi pacarnya itu minta (dibelikan) HP, dia (pelaku) nggak punya duit," kata Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko, Kamis (11/6/2026).
Pelaku memanfaatkan kesempatan ketika melihat sebuah kendaraan roda dua dengan kunci yang masih terpasang.
"Pas jalan ke kos temennya, pelaku ini lihat ada motor yang kuncinya nempel, ngegantung di motor, terus dia mau ambil (curi) kan," katanya.
Upaya pencurian tersebut gagal karena mesin kendaraan tidak dapat dihidupkan, sehingga gerak-gerik pelaku mencurigakan dan mengundang perhatian warga sekitar.
"Begitu dia mau nyalain motornya nggak bisa, akhirnya dia balik lagi ke kos temennya itu. Dia coba beberapa kali, jadi bolak-balik, tetep nggak bisa.
Nah pas nyoba ngidupin lagi itu ada yang lihat, diteriakin, diamanin warga di situ," kata Jony.
Tindak kriminal ini terjadi di sebuah rumah kos di Pakansari pada Selasa (2/6) malam.
>>> Panduan Nonton Piala Dunia 2026 di HP, Laptop, dan Smart TV
Pelarian dan Penangkapan
Pelaku sempat melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Cibinong pada Rabu (3/6) dini hari sekitar pukul 00.44 WIB.
Aparat kepolisian kemudian melacak keberadaan MZ hingga ke wilayah Jakarta Selatan setelah mendeteksi lokasi persembunyiannya.
"Rasa takut saja, karena kan kemarin di lokasi sempat dihakimi massa tuh. Jadi rasa takut itu yang memicu dia kabur, jadi pengen lolos saja (dari hukuman).
Dia (pelaku) belum punya istri, usianya masih muda, di atas 20 tahunan lah," kata Jony.
Pelarian pelaku terjadi saat situasi di sekitar markas kepolisian masih dipadati oleh warga yang mengawal proses hukum korban pencurian.
"Sebenarnya pas kejadian (maling kabur) itu di depan polsek masih banyak warga, masih ngumpul di polsek, karena mereka juga nunggu pelapor lengkapi laporannya, kayak CCTV dan sebagainya.
Begitu lengkap, kita cek ternyata dia (pelaku) kabur," imbuhnya.
>>> Mengenal Standar Jarak Tempuh CLTC pada Mobil Listrik
Pengejaran terhadap MZ berakhir setelah petugas menangkapnya di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 6 Juni 2026 malam.