Pemerintah Indonesia tengah menghitung ulang kebutuhan anggaran program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil seiring rencana perbaikan tata kelola program tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa hasil kalkulasi sementara menunjukkan adanya efisiensi dalam kebutuhan dana operasional. Ia menegaskan bahwa ini bukan pemangkasan, melainkan pengurangan kebutuhan anggaran.
>>> Hermansyah: Emil Audero Lebih Layak Jadi Kiper Utama Timnas Indonesia
“Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program makan bergizi gratis ini,” kata Prasetyo di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Penataan regulasi dan porsi anggaran melibatkan sinergi lintas sektoral. Pemerintah ingin menetapkan angka final pengeluaran negara secara cermat.
“Makanya kami minta waktu untuk juga menghitung dengan Kementerian Keuangan maupun dengan BGN.
Jadi dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan,” jelasnya.
Penataan Operasional Satuan Pelayanan Gizi
Perbaikan tata kelola tidak hanya fokus pada anggaran, tetapi juga pembenahan jumlah dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dinilai membengkak.
Target penyelesaian perbaikan ditetapkan dalam satu bulan ke depan.
>>> Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai
“Kita target awal satu bulan ini harus sudah selesai. Tapi tentunya semua ada dinamikanya,” ujar Prasetyo.
Ia menekankan program yang berjalan tetap berjalan tanpa gangguan, dan catatan perbaikan terus dilakukan.
“Yang sudah baik pun harus ada pengawasan supaya kualitasnya bisa terjaga. Kita tidak ingin ada penurunan,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi isu pemotongan sepihak dana program dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.
BGN menegaskan alokasi dana yang tersedia sudah sesuai aturan perundang-undangan sejak awal.
“Informasi tersebut dipastikan tidak benar, sebab anggaran resmi BGN tahun 2026 yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 sejak awal adalah sebesar Rp268 triliun,” tulis BGN di Instagram @badangizinasional.
>>> Persijap Jepara Resmi Perpanjang Kontrak Pelatih Mario Lemos
ri, dikutip Senin (25/5/2026).