Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru berhasil meringkus tiga anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Pusat.
Satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
>>> IHSG Pulih, Saham MINE Menarik Dicermati Investor Ritel
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kehilangan sepeda motor pada bulan Mei 2026.
Dari laporan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi keempat pelaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas secara bertahap berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti yang digunakan.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial JJ, yang ditemukan memiliki alat berupa kunci letter L.
>>> Jusuf Kalla Bahas Investasi Energi Terbarukan Rp70 Triliun dengan Prabowo
Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan tersangka berinisial A pada 31 Mei 2026, dilanjutkan penangkapan tersangka MWP pada 9 Juni 2026.
Para pelaku diketahui merusak kunci kontak kendaraan menggunakan alat khusus berupa letter T dan letter L sebelum membawa kabur sepeda motor korban.
Setiap sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp 2,5 juta kepada seorang penadah. Uang hasil penjualan kemudian dibagikan kepada para pelaku.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang berstatus DPO.
>>> Komunitas Indonesia di Australia Galang Dana untuk Korban Kecelakaan Maut
Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus curanmor lainnya yang mungkin terjadi di wilayah Jakarta Pusat.