⌂ Beranda News Menhub Hitung Dampak Kenaikan Harga Pertamax pada Sektor Transportasi

Menhub Hitung Dampak Kenaikan Harga Pertamax pada Sektor Transportasi

Menhub Hitung Dampak Kenaikan Harga Pertamax pada Sektor Transportasi
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Perhubungan tengah mengalkulasi dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax terhadap sektor transportasi nasional.

Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/6/2026).

>>> Trump Klaim Militer AS Amankan 100 Juta Barel Minyak di Selat Hormuz

Evaluasi ini dilakukan setelah harga Pertamax mengalami lonjakan signifikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Dudy meyakini bahwa kebijakan yang diputuskan oleh Kementerian ESDM dan Pertamina telah mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Nanti kita hitung lagi, tapi tentunya dari ESDM ketika dinaikan, sudah dihitung dampaknya," ujar Dudy.

Faktor eksternal menjadi pemicu utama kebijakan penyesuaian harga komoditas energi ini.

>>> Polsek Johar Baru Ringkus Tiga Pencuri Sepeda Motor di Jakarta Pusat

Pergerakan harga minyak mentah dunia yang tidak menentu akibat situasi geopolitik global memaksa pemerintah melakukan adaptasi harga di dalam negeri.

"Ini tentu mau tidak mau berpengaruh terhadap harga BBM di tanah air.

Terutama untuk BBM nonsubsidi, seperti Pertamax salah satunya, dan BBM nonsubsidi ini, penyesuaian harganya mengikuti mekanisme pasar, sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Anggia kepada detikcom.

>>> IHSG Pulih, Saham MINE Menarik Dicermati Investor Ritel

Pihak Kementerian ESDM memastikan bahwa skema penentuan harga untuk jenis BBM nonsubsidi akan terus bergerak dinamis mengikuti fluktuasi pasar internasional.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru