Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026, dan kembali naik 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada Juni 2026.
Namun, mayoritas bank masih menahan atau sangat berhati-hati dalam menaikkan bunga floating Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
>>> Kemenkop Targetkan 30 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Agustus 2026
Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas kredit sekaligus mempertahankan kemampuan bayar para debitur. Penyesuaian bunga di masa mendatang akan dilakukan secara bertahap oleh manajemen bank.
Strategi menahan kenaikan bunga KPR ini akan dievaluasi dalam 3 hingga 6 bulan ke depan. Evaluasi bergantung pada seberapa cepat likuiditas bank mengetat dan langkah kompetitor.
>>> Piala Dunia 2026: FolaPlay dan MAXStream TV Sediakan Layanan Streaming Resmi
Dampak pergeseran suku bunga KPR ini diprediksi lebih dirasakan oleh segmen masyarakat menengah.
>>> Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Kasus Makan Bergizi Gratis
Segmen ini akan merasakan tekanan ganda akibat inflasi, berkurangnya daya beli, dan potensi kenaikan cicilan bulanan.