Pemerintah dan DPR RI menyepakati target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Angkanya berada di kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
>>> Viral Bocah Hadang Pemotor Lawan Arus di Simpang Ciawi Bogor
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (11/6/2026).
Angka ini menjadi bagian penting dari penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.
Pengelolaan Pembiayaan dan Disiplin Fiskal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pengelolaan pembiayaan akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
"Defisit anggaran tahun 2027 sebesar 1,80 persen sampai 2,40 persen terhadap PDB.
Untuk menutup defisit anggaran tersebut, dibutuhkan pembiayaan yang dikelola secara inovatif, prudent, dan berkelanjutan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan," ujar Purbaya.
Kementerian Keuangan memastikan batas aman defisit anggaran dan rasio utang negara tetap terjaga.
>>> JTBC Klarifikasi Audio Bocor yang Diduga Sindir Son Heung-min
"Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman, yaitu defisit di bawah 3 persen PDB dan utang di bawah 60 persen PDB," kata Purbaya.
Sasaran Ekonomi Makro 2027
Selain defisit, KEM-PPKF 2027 menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Target ini demi mencapai trajektori pertumbuhan 8 persen pada tahun 2029.
Asumsi makro lain yang disepakati meliputi laju inflasi 1,5-3,5 persen, suku bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun sebesar 6,5-7,3 persen, serta nilai tukar rupiah di Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per dolar AS.
Pada sektor penerimaan, rasio pendapatan negara terhadap PDB tahun 2027 ditargetkan mencapai 12,01-12,40 persen.
Optimalisasi Coretax, kepatuhan pajak, penguatan penerimaan sumber daya alam, serta insentif fiskal untuk investasi menjadi strategi utama.
Pemerintah juga berencana mengoptimalkan peran Danantara, Special Mission Vehicle (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), dan Sovereign Wealth Fund (SWF).
>>> Ruben Onsu Peringatkan Giorgio Antonio Soal Interaksi dengan Anak
Saldo Anggaran Lebih (SAL) akan dimanfaatkan sebagai bantalan fiskal menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
