Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp363,6 miliar sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Angka tersebut setara dengan 39,6 persen dari total target tahunan sebesar Rp917 miliar.
>>> Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
Perolehan itu menunjukkan pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Kenaikan 20,8 Persen dari Tahun Lalu
Kinerja penerimaan dalam lima bulan pertama tahun 2026 ini tercatat mengalami kenaikan sekitar 20,8 persen dari capaian tahun 2025 yang bernilai Rp303,5 miliar.
Secara rinci, realisasi nominal Rp363,6 miliar tersebut bersumber dari tiga sektor utama.
Sektor penarikan cukai menyumbang angka terbesar senilai Rp358,9 miliar, diikuti oleh bea masuk sebesar Rp38,2 miliar, serta denda administrasi cukai yang mencapai Rp4,69 miliar.
“Dalam lima bulan pertama ini capaian penerimaan negara dari Bea Cukai Blitar sudah sebesar 39,6 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2026 ini,” ujar Nurtjahjo Budidananto, Kepala Bea Cukai Blitar.
Peningkatan capaian tersebut tetap terealisasi meskipun target anggaran tahun ini mengalami penyesuaian ke atas.
Target penerimaan negara untuk tahun 2026 diketahui melonjak 12,75 persen atau naik sekitar Rp103 miliar dibandingkan target tahun 2025 yang berada di angka Rp814 miliar.
“Capaian 5 bulan pertama 2025 terhadap target adalah 37,29 persen. Jadi persentase capaian saat ini juga lebih tinggi dibanding tahun lalu,” tutur Nurtjahjo Budidananto.
Otoritas berwenang menyatakan optimisme tinggi bahwa keseluruhan target yang dibebankan hingga akhir tahun akan terpenuhi secara optimal.
Langkah-langkah strategis tambahan telah dipersiapkan untuk mendongkrak perolehan kas negara pada paruh kedua tahun ini.
>>> Chery Group Catat Penjualan Global 1,1 Juta Unit Hingga Mei 2026
“Karena saat ini belum genap satu semester kami sudah mencapai 39,6 persen dari target 2026.
Nanti pada semester kedua akan ada percepatan untuk mencapai target tersebut,” ungkap Nurtjahjo Budidananto.