PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Kenaikan ini dipicu oleh gejolak harga minyak mentah dunia dan eskalasi geopolitik global.
>>> BGN Tata Ulang Penerima Makan Bergizi Gratis, Sekolah Elite Dikeluarkan
Rincian Harga Baru
Harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp 17.000 per liter dari Rp 12.900 per liter.
Penyesuaian ini berlaku di seluruh SPBU Pertamina maupun SPBU badan usaha swasta.
Alasan Penyesuaian
Manajemen Pertamina menyatakan bahwa fluktuasi harga minyak global memaksa penyelarasan harga jual produk nonsubsidi di dalam negeri.
>>> Polisi Tangkap Tiga Pengeroyok Pria Hingga Tewas di Grogol
Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik dan harga minyak internasional, serta daya beli masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan.
Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter sesuai ketentuan pemerintah.
Stok dan Imbauan
Pertamina memastikan stok BBM nasional dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan operasional harian.
>>> Fabio Quartararo: Performa Yamaha V4 Tak Rusak Hubungan Kami
Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi secara bijak dan efisien.
