Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi terpaksa dilakukan demi merespons dinamika pasar internasional.
Pertamina mengklaim proses penetapan harga baru ini tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat luas.
"Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," ujar Simon Aloysius Mantiri.
>>> Polisi Tangkap Beruang Hitam di Utsunomiya Jepang Setelah Resahkan Warga
Ia menggarisbawahi bahwa langkah menaikkan harga BBM non-subsidi tidak hanya terjadi di jaringan distribusi Pertamina. Berbagai perusahaan penyedia bahan bakar swasta di Indonesia juga menerapkan kebijakan serupa.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta," ucap Simon Aloysius Mantiri.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria membenarkan bahwa penetapan nilai jual saat ini masih berada di bawah angka riil pasar global.
Proses regulasi ini telah disinkronisasikan bersama pihak kementerian terkait.
"Itu pun sebetulnya kita hanya 50 persen dari harga riil-nya.
Dan itu sudah melewati proses dengan Menteri ESDM, jadi Kementerian ESDM melalui Dirjen menyepakati untuk melakukan itu (penyesuaian harga)," kata Dony Oskaria.
Sebagai perbandingan regional, harga BBM RON 92 atau setara di beberapa negara Asia Tenggara tercatat jauh lebih tinggi dibanding Indonesia.
Singapura misalnya, harga per liternya mencapai Rp 47.073, Filipina Rp 25.600, dan Thailand Rp 23.272.
Pengamat Ekonomi Energi Fahmy Radhi menilai kesenjangan harga yang melebar hingga Rp 3.950 per liter antara Pertamax dan Pertalite memicu risiko baru.
Ada potensi pergeseran konsumsi secara masif dari sektor non-subsidi ke sektor subsidi.
"Dengan kenaikan tersebut, disparitas harga antara Pertamax dan Pertalite semakin menganga, sekitar Rp 3.950 per liter," ujar Fahmy Radhi.
Menurutnya, lonjakan beban subsidi ini justru bisa memicu kelangkaan stok jika tidak diantisipasi dengan penambahan kuota. Situasi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
"Kalau tidak ada penambahan kuota Pertalite pasca kenaikan harga Pertamax, kelangkaan Pertalite akan terjadi hingga antrean di SPBU mengular.
Kelangkaan itu bisa memicu masalah sosial yang mengganggu stabilitas negara," tutur Fahmy Radhi.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendesak pemerintah segera menyiapkan langkah mitigasi fiskal dan instrumen moneter. Kebijakan kompensasi dinilai penting untuk meredam potensi tekanan inflasi domestik.
"DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat.
Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi," kata Mukhamad Misbakhun.
>>> Unilever Indonesia Bagikan Dividen Final Rp 114 per Saham, Cek Jadwalnya
Komisi XI DPR RI saat ini terus menjalin koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemerintah guna merumuskan stimulus ekonomi lanjutan.