Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf membantah keras isu keterlibatannya dalam dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.
Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya pesan berantai di media sosial. Isu tersebut muncul setelah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
>>> Kurs Rupiah Menguat ke Rp 17.928 per Dolar AS pada 12 Juni 2026
Nama Musyafak disebut-sebut masuk dalam daftar yang diserahkan Sony ke penegak hukum.
Informasi itu dilansir dari Detikcom pada Jumat (12/6/2026), berdasarkan laporan jurnalis di Surabaya pada Rabu (10/6/2026).
Musyafak Tantang Pembuktian
Menanggapi rumor tersebut, Musyafak langsung menantang pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa bukti. Ia menjanjikan imbalan bagi siapa pun yang bisa menunjukkan bukti keterlibatannya.
"Mana ada, cari saja.
Satu saja kalau ada (bukti saya punya SPPG/Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/Dapur MBG), saya kasih hadiah," kata Musyafak.
Ia menegaskan tidak memiliki bisnis, dokumen proyek, atau mengelola dapur umum yang berkaitan dengan program nasional tersebut.
>>> Asisten Lapangan SPPG Kubangsari Bantah Video Debus Relawan Bermaksud Menakuti Pihak Lain
"Hoaks itu. Saya enggak ada sama sekali punya MBG.
Sudah kaya raya saya kalau punya dapur (pengelolaan MBG). Kalau ada, saya kasih hadiah itu," jelas politikus PKB itu.
Musyafak juga menambahkan bahwa secara kelembagaan, DPRD Jawa Timur tidak memiliki sangkut paut dengan proyek BGN.
Seluruh regulasi dan operasional program MBG diatur sepenuhnya oleh pemerintah pusat tanpa melibatkan legislatif daerah.
"Jadi, saya itu kalau masalah MBG kan enggak tahu sama sekali. Itu kewenangan di pusat.
>>> PUMA Indonesia Gelar Speedcat Multiverse, Eksplorasi Ekspresi Diri
Kami (DPRD Jatim) tidak pernah dilibatkan dan juga tidak pernah diajak rembukan terkait MBG," tandasnya.