Polres Sragen menangkap Suparman alias Blendus (53) atas pembunuhan terhadap Bilqis Rajiansyah Lestari (11), warga Bromoasri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban untuk menguasai harta bendanya, yaitu sepeda motor Vario dan satu ponsel.
>>> Bareskrim Limpahkan Tiga Petinggi PT Dana Syariah Indonesia ke Kejari Depok
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari mengonfirmasi motif ekonomi di balik tindakan keji tersebut.
"Motifnya adalah pelaku ingin menguasai harta milik korban, yaitu sepeda motor Vario dan juga satu handphone," ujar Dewiana, Jumat (12/6/2026).
Setelah membunuh, pelaku membuang pakaian yang dikenakan saat beraksi di sekitar Jembatan Ndrojo, Kecamatan Sambungmacan, untuk menghilangkan jejak.
Polisi menyelami Sungai Bengawan Solo untuk mencari barang bukti tersebut.
>>> Musyafak Rouf Bantah Keras Terlibat Korupsi Badan Gizi Nasional
"Alhamdulillah sudah ketemu semua," kata Dewiana.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno menambahkan bahwa tersangka telah merencanakan pembuangan alat bukti.
"Ada suatu intelijensi yang dimiliki oleh tersangka karena setelah dia melakukan kejahatan itu dia ada upaya untuk membuang alat bukti dan barang bukti," jelas Catur.
Polisi juga menemukan celana pendek chinos coklat milik tersangka yang disembunyikan di kebun, berdasarkan informasi dari anak pelaku.
>>> Kurs Rupiah Menguat ke Rp 17.928 per Dolar AS pada 12 Juni 2026
Selain menangkap pelaku utama, polisi menyita sepeda motor korban yang sempat dicuri dan mengamankan seorang penadah.