⌂ Beranda News Pemerintah dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027, Target Penerimaan Negara Naik

Pemerintah dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027, Target Penerimaan Negara Naik

Pemerintah dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027, Target Penerimaan Negara Naik
Rapat kerja Pemerintah dan DPR membahas KEM-PPKF 2027
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dalam rapat kerja di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

>>> Korea Selatan Tekuk Republik Ceko 2-1 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Dalam penyusunan KEM-PPKF 2027, terdapat perubahan pada batas bawah target penerimaan negara terhadap PDB. Dari usulan awal 11,82 persen menjadi 12,01 persen.

Sementara batas atas target penerimaan negara tetap di angka 12,40 persen terhadap PDB.

Target defisit APBN 2027 ditetapkan pada rentang 1,80 persen hingga 2,40 persen terhadap PDB. Formulasi asumsi sengaja disusun dalam bentuk rentang sebelum laporan berkala pemerintah.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, biasanya KEM-PPKF masih memberikan range sampai laporan semester diterima. Baru kemudian ditemukan parameter tunggalnya.

Rapat kerja tersebut mengesahkan seluruh hasil pembahasan Panitia Kerja KEM-PPKF 2027. Pihak eksekutif menyatakan menerima dan menyetujui seluruh parameter fiskal yang disepakati.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan.

Pemerintah menegaskan komitmen menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal nasional. Langkah pengetatan dilakukan dengan mengendalikan defisit anggaran dan menjaga rasio utang dalam batas aman.

>>> Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Pengamanan Demo Mahasiswa di DPR RI

Kesepakatan KEM-PPKF 2027 akan menjadi landasan penyusunan RAPBN 2027. Pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen.

Indikator makro lain memproyeksikan inflasi pada rentang 1,5 persen hingga 3,5 persen. Nilai tukar rupiah diperkirakan Rp16.800 hingga Rp17.500 per dollar AS.

Suku bunga Surat Berharga Negara 10 tahun ditetapkan pada kisaran 6,5 persen hingga 7,3 persen.

Dokumen ini juga menetapkan target pembangunan sosial tahun 2027. Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan pada rentang 4,30 persen hingga 4,87 persen.

Tingkat kemiskinan ditargetkan turun ke kisaran 6,0 persen hingga 6,5 persen, dengan kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen.

Gini rasio ditargetkan sebesar 0,362 hingga 0,367, dan indeks modal manusia sebesar 0,575.

Sektor riil menargetkan indikator kesejahteraan petani 0,8038, serta proporsi lapangan kerja formal 40,81 persen.

>>> Pemerintah Kaji Insentif Ekonomi Setelah Kenaikan Harga Pertamax

Gross national income per kapita dipatok pada rentang 5.800 dollar AS hingga 5.840 dollar AS. Indeks kualitas lingkungan hidup ditargetkan mencapai 76,84.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru