⌂ Beranda News BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur Makan Bergizi Rp6 Juta per Hari

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur Makan Bergizi Rp6 Juta per Hari

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur Makan Bergizi Rp6 Juta per Hari
Ilustrasi dapur program Makan Bergizi Gratis
A A Ukuran Teks16px

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penataan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengevaluasi skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini diambil menyusul laporan lonjakan jumlah titik dapur dari rencana awal yang dinilai berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran negara.

>>> Polisi Selidiki Kematian Anak Usai CT Scan di RSUD Prambanan

Kepala BGN Nanik S. Deyang memastikan peninjauan ulang hanya menyasar komponen operasional dan tidak mengganggu alokasi anggaran utama pemenuhan gizi masyarakat.

"Ya, insentif Rp6 juta (per hari tiap SPPG) akan kami evaluasi," kata Nanik kepada CNNIndonesia. com.

Penyesuaian regulasi operasional berjalan terpisah dari ketetapan biaya penyediaan makanan per porsi bagi seluruh penerima manfaat.

"Rp10 ribu (per porsi) itu kan bahan baku, tidak ada kaitannya dengan (insentif) Rp6 juta per hari. Kita evaluasi insentif Rp6 juta supaya efisien," ujarnya.

Mengenai isu penggunaan dana operasional oleh jajaran internal lembaga sebelumnya, BGN tidak memberikan komentar lebih lanjut.

"Wah, enggak tahu saya soal (insentif Rp6 juta) dipakai eks pejabat, tanya Kejagung dong, masa tanya sama saya," kata Nanik.

>>> Bukan Ideologi, Tekanan Karier Dorong Orang Biasa Jadi Pembunuh Nazi

Kebijakan ini bergulir setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memaparkan adanya penambahan 6.877 titik dapur baru dari target awal 21.000 lokasi menjadi 27.877 lokasi.

Lonjakan pendirian fasilitas dapur, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang mencapai 8.617 titik, dikhawatirkan membebani keuangan negara secara masif.

"Nah, ada membengkak 6.877 titik.

Kalau Rp6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih dari Rp1 triliun pemborosan," ujar Zulkifli Hasan.

Di sisi lain, mekanisme penyaluran dana operasional tetap kini masuk dalam radar pemantauan aparat penegak hukum terkait tata kelola program.

>>> Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Akhir Pekan Ini

"Kurang lebih yang (insentif SPPG) Rp6 juta itu. Yang per hari kan," kata Syarief, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru