Polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AD (21) yang diduga menjadi pelaku tabrak lari terhadap tokoh Pramuka Tangerang Raya, Herman Sulistyo (71).
Peristiwa itu terjadi di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (7/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
>>> 5 Mitos dan Fakta Seputar Kolagen Menurut Dermatolog
Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/6) malam di kediaman AD yang berlokasi di Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung.
Barang Bukti Diamankan
Selain menciduk terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit truk Fuso berwarna hijau dengan nomor polisi D 8319 GL.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengonfirmasi pengamanan kendaraan tersebut pada Jumat (12/6/2026).
"Kami juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL," kata Kapolresta Tangerang.
Pihak berwajib langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap AD setelah proses penangkapan selesai.
"AD diduga merupakan pengendara atau sopir kendaraan fuso tersebut," ujar Indra.
>>> Gavi Tekel Keras Rodri di Latihan Timnas Spanyol, Pelatih Beri Pembelaan
Insiden fatal itu terjadi saat korban sedang mengayuh sepeda di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Balaraja, namun nyawanya tidak tertolong.
Herman Sulistyo dikenal sebagai figur yang memiliki dedikasi tinggi terhadap nilai kepramukaan di Tangerang Raya hingga Provinsi Banten.
Ia selalu mengenakan seragam lengkap dan bersepeda dalam aktivitasnya.
Jenazah disalatkan di Masjid Raya Al-A'zhom Kota Tangerang pada Minggu (7/6) siang, dihadiri pejabat daerah dan anggota Pramuka se-Banten.
>>> Warga Patakbanteng Pulihkan Hutan Lindung Gunung Prau
Pemakaman dilakukan dengan upacara kepramukaan di TPU Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari.