Ia menambahkan, terdapat hak konsumen yang wajib dipenuhi korporasi saat pelanggan memilih menyudahi kontrak.
"Karena pada awal perjanjian konsumen masuk ke dalam sistem dengan menyerahkan sebuah aset berupa baterai yang mutlak baru, maka secara logika hukum dan asas perlindungan konsumen, mereka berhak mendapatkan kembali sebuah baterai dalam kondisi baru dari perusahaan penyedia layanan saat memutuskan keluar," ujar Hendro.
"Jaringan penyedia layanan tidak boleh memaksa konsumen menerima baterai acak yang kondisinya sudah terdegradasi parah dari mesin penukaran untuk dibawa pulang selamanya," lanjutnya.
Oleh karena itu, pemilik motor listrik harus mencermati klausul kontrak mengenai tata cara pengembalian aset sebelum berhenti. Proses keluar dari jaringan juga memicu konsekuensi finansial berupa biaya tambahan.
Selama tergabung, kebutuhan pengisian daya telah diakomodasi infrastruktur stasiun. Namun, kepindahan ke pengisian mandiri mengharuskan pemilik melengkapi peralatan pengisian daya pribadi di rumah.
"Konsumen yang keluar otomatis belum memiliki alat pengisi daya mandiri di rumah mereka," kata Hendro.
>>> Jadwal Piala Dunia 13 Juni 2026: Kanada vs Bosnia, AS vs Paraguay
"Walhasil, demi bisa memanfaatkan baterai baru yang dibawa pulang tersebut, konsumen wajib mengeluarkan dana ekstra untuk membeli perangkat home charger secara terpisah."