"Nég, nég. Dari mana dasarnya bisa ke BIN, dia dari Bea Cukai dari awal," kata Hamonangan.
Pengacara menambahkan keprihatinannya atas informasi tidak berdasar mengenai jabatan tinggi kliennya yang beredar luas di publik.
"Iya ASN, sudah lama dia nggak punya jabatan. Dikatakan berjabatan di mana-mana, top kali lah dari siapa dia didengar ini," imbuh Hamonangan.
Tuduhan ini bermula saat bos Blueray Cargo, John Field, memberikan keterangan dalam pemeriksaan terdakwa di persidangan.
John mengaku menyalurkan dana total Rp91 miliar kepada sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, di mana jaksa KPK sebelumnya mendakwa nilai suap sebesar Rp61 miliar.
>>> Ahmad Muzani Ajak Negara Islam Bersatu Demi Kemerdekaan Palestina
Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum John Field mempertanyakan selisih angka dari total dana yang disebutkan dengan isi surat dakwaan jaksa.
"Bisa Bapak jelaskan Rp 91 (miliar) kurang Rp 61 (miliar) berarti ada Rp 30 (miliar) lagi, Pak. Betul ya.
Bisa Bapak jelaskan tentang yang Rp 30 (miliar) ini pemberian kepada siapa, besarannya berapa setiap bulan, dan bagaimana ceritanya?"
tanya pengacara John Field.
John kemudian merinci peruntukan sisa uang tersebut dan menyebutkan nama penerimanya di persidangan.
"Yang Rp 30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu Rp 5 M, Rp 5 M itu ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu," jawab John Field.
John menjelaskan bahwa pengiriman uang tersebut dilakukan secara berkala setiap bulan selama setengah tahun. Ia juga menegaskan identitas sosok yang dimaksud saat dikonfirmasi kembali oleh penasihat hukumnya.
"Ini Ahmad Dedi ya?" tanya pengacara John Field.
Terdakwa kemudian membenarkan nama tersebut di hadapan majelis hakim.
"Iya, Ahmad Dedi," jawab John Field.
Mengenai teknis penyerahan uang, John mengungkapkan proses tersebut melibatkan perantara dan tidak diberikan secara langsung ke tangan Ahmad Dedi.
"Stafnya. Oh staf bernama siapa?"
tanya pengacara John Field.
>>> Ronaldo Luis Nazario Jagokan Spanyol atau Prancis Juara Piala Dunia 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya sudah pernah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi sebagai saksi pada Jumat (8/6).