PT Timah Tbk resmi melakukan perombakan pada susunan pengurus perusahaan.
Perubahan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan di Jakarta pada Jumat (12/6/2026).
>>> Gangguan Massal Meta: Facebook, Instagram, dan Messenger Lumpuh Global
Salah satu keputusan penting dalam RUPST tersebut adalah pemberhentian dengan hormat Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara dari jabatannya sebagai Direktur Pengembangan Usaha.
Langkah efisiensi organisasi juga diwujudkan dengan penghapusan nomenklatur jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut).
Harry Budi Sidharta, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirut, kini dialihkan untuk menduduki jabatan baru sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha.
>>> Demonstrasi di Salemba Raya Picu Kemacetan Total
Selain reorganisasi pada lini pengembangan usaha, pemegang saham juga menetapkan perubahan nama jabatan untuk sektor sumber daya manusia.
Nomenklatur Direktur SDM kini resmi berganti menjadi Direktur SDM dan Transformasi Korporasi.
Manajemen PT Timah Tbk menegaskan bahwa struktur baru ini memiliki misi besar untuk memperkuat posisi perusahaan di industri komoditas.
>>> ESDM Setujui 664 Rencana Kerja Perusahaan Tambang untuk Kelola Sumber Daya Berkelanjutan
"Susunan pengurus saat ini akan terus berkomitmen untuk terus memperkuat langkah perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis, meningkatkan kinerja operasional, memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, serta menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan," kata perwakilan manajemen PT Timah Tbk.
