Gelandang Timnas Ghana, Thomas Partey, dipastikan absen pada pertandingan pembuka Piala Dunia 2026. Pemerintah Kanada menolak permohonan visanya karena proses hukum kasus dugaan pemerkosaan di London.
Penolakan visa oleh otoritas imigrasi Kanada membuat pemain berusia 32 tahun itu tertahan di pusat latihan tim nasional Ghana di Smithfield, dekat Boston, Amerika Serikat.
>>> Dubes Jerman Optimistis Timnas Melaju Jauh di Piala Dunia 2026
Ia tidak bisa ikut terbang menuju Toronto untuk menghadapi laga kontra Panama.
FIFA: Urusan Visa Wewenang Negara Tuan Rumah
Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) merilis pernyataan resmi. Mereka menegaskan bahwa urusan izin masuk sepenuhnya berada di bawah wewenang otoritas imigrasi negara tuan rumah.
"Permohonan visanya telah ditolak oleh pemerintah Kanada," ungkap FIFA. Pihak federasi menambahkan bahwa mereka tidak memiliki keterlibatan langsung dalam regulasi keimigrasian domestik.
"FIFA tidak terlibat dalam proses imigrasi negara tuan rumah, termasuk penentuan visa." Prosedur ini berlaku sama seperti turnamen-turnamen sebelumnya.
"Seperti pada acara FIFA sebelumnya, pemerintah tuan rumah pada akhirnya menentukan siapa yang menerima visa dan diizinkan masuk ke negara tersebut," lanjut pernyataan FIFA.
Departemen Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada memberikan penjelasan mengenai kebijakan ketat perbatasan mereka.
"Kanada bangga menjadi negara tuan rumah Piala Dunia FIFA 2026 dan sedang berupaya untuk memfasilitasi acara yang sukses sambil menjaga keselamatan dan keamanan warga Kanada."
Juru bicara lembaga tersebut menekankan bahwa status sebagai penyelenggara ajang olahraga besar tidak memberikan pengecualian hukum.
"Kanada secara konsisten menyatakan bahwa penyelenggaraan acara-acara besar tidak mengubah undang-undang imigrasi Kanada."
Setiap berkas permohonan yang masuk tetap diperiksa secara mandiri sesuai koridor hukum keimigrasian yang berlaku.
"Setiap orang yang ingin datang ke Kanada dinilai secara individual, berdasarkan fakta yang tersedia dan hukum yang berlaku."
Pemerintah Kanada turut mengonfirmasi bahwa penolakan izin masuk dapat diterbitkan meski pemohon belum menerima vonis pengadilan formal di luar negeri.