⌂ Beranda News Satgas PRR Percepat Pencairan TKD Rp 10,6 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera

Satgas PRR Percepat Pencairan TKD Rp 10,6 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera

Satgas PRR Percepat Pencairan TKD Rp 10,6 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera
Pemulihan pascabencana di Sumatera
A A Ukuran Teks16px

Proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan kemajuan signifikan.

Sebagian besar pemerintah daerah yang menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) telah menyelesaikan penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

>>> Bukalapak Rombak Manajemen, Ganti Direktur Utama dan Komisaris

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menekankan pentingnya penyelesaian administrasi di tingkat daerah.

Langkah ini diperlukan agar dana bantuan segera dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, pemulihan layanan dasar, dan kebangkitan ekonomi warga.

Data per 12 Juni 2026 menunjukkan Sumatera Barat mencatat progres administrasi tercepat. Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan telah merampungkan penetapan Perkada dan berada dalam tahap pencairan dana.

Disusul oleh Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, hingga Kepulauan Mentawai.

Perkembangan positif juga terlihat di Sumatera Utara.

Kota Medan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, serta Kabupaten Serdang Bedagai telah memulai realisasi anggaran setelah administrasi selesai.

Sementara itu, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kota Pematangsiantar masih dalam proses pencairan.

>>> AC Milan Rombak Manajemen dan Buru Direktur Olahraga Baru

Progres Administrasi dan Arahan Satgas

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri sekaligus anggota Kelompok Ahli Satgas PRR, Cheka Virgowansyah, menyatakan bahwa penetapan Perkada TKD dan Perkada Bantuan Keuangan rata-rata sudah ditetapkan.

"Hari ini sudah mayoritas masuk proses pencairan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/6/2026).

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan agar tambahan dana fiskal digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

"Tambahan TKD ini diberikan dalam rangka penanganan bencana. Saya mohon betul digunakan untuk mitigasi dan penanganan bencana yang langsung dirasakan masyarakat," kata Tito.

Pemerintah pusat telah mengucurkan tambahan TKD total Rp 10,6 triliun secara bertahap sejak Februari 2026.

Dana stimulus ini berfungsi sebagai instrumen percepatan pemulihan darurat sembari menyiapkan program rekonstruksi permanen dalam Rencana Induk Pasca Bencana Sumatera.

>>> Review Zoom Samsung Galaxy S26 Ultra untuk Fancam Konser

Kelancaran birokrasi diharapkan mempercepat proyek normalisasi wilayah rawan bencana, perbaikan sarana publik, serta penguatan pelayanan bagi masyarakat terdampak.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru