Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti rencana pengunduran diri massal 326 kepala sekolah SMA dan SMK di Sulawesi Selatan.
Rencana tersebut muncul setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
>>> Daihatsu Perkuat Layanan Purnajual di Kota Penyangga Hadapi Pasar Lesu
Lalu Hadrian menegaskan bahwa temuan BPK harus ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan agar proses penegakan aturan tidak mengganggu jalannya pendidikan di Sulawesi Selatan.
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah daerah, Kemendikdasmen, dan aparat pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dana BOS.
Langkah ini termasuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan banyak kepala sekolah memilih mundur.
Lalu berharap ada perbaikan sistem administrasi sekolah agar kepala sekolah bisa bekerja profesional dan fokus pada mutu pendidikan.
Polemik ini berawal dari pemeriksaan BPK yang menemukan kekeliruan manajemen dana BOS di SMAN se-Sulawesi Selatan.
>>> Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan di Sektor Keuangan
Total sekolah di provinsi tersebut mencapai 1.532 unit.
BPK telah merekomendasikan mekanisme pengembalian kerugian, dan para kepala sekolah telah memenuhi kewajiban tersebut.
Rencana pengunduran diri terjadi dalam dua gelombang: 128 kepala sekolah pada tahap pertama dan 198 pada tahap kedua.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mendesak Dinas Pendidikan menghentikan instruksi pengunduran diri karena berdekatan dengan penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.
Ia menyarankan agar penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri dihentikan.
Andi Tenri Indah meminta Kepala Dinas Pendidikan membicarakan persoalan ini dengan baik agar tidak menimbulkan isu negatif tentang pemaksaan mundur.
>>> Polisi Kejar Fortuner Putih yang Diamuk Massa di Ciledug, Ternyata Pelaku Narkoba
Ia menambahkan bahwa masalah ini seharusnya sudah selesai karena dana sudah dikembalikan dan hal itu diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan.
