Seorang pemuda berinisial MI (27) diamankan polisi setelah membakar rumah orang tuanya di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Aksi pembakaran terjadi pada Sabtu (13/6) pukul 22.40 WIB. Pelaku nekat membakar rumah karena emosi setelah permintaannya untuk mendapatkan uang tidak dipenuhi oleh orang tuanya.
>>> AC Milan Incar Ruben Amorim sebagai Pelatih Baru
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, membenarkan peristiwa tersebut. "Rumah dibakar oleh anak kandungnya sendiri, MI (27)," katanya.
Warga setempat melihat kobaran api di kediaman milik M (60) pada malam hari. Mereka segera bergotong royong memadamkan api dan melaporkan kejadian itu ke polisi dan pemadam kebakaran.
"Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta," jelas AKP Sahlan.
>>> AS dan Iran Agendakan Penandatanganan Kesepakatan Selat Hormuz
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa pelaku adalah anak kandung pemilik rumah. Perselisihan antara korban dan anaknya diduga menjadi penyebab utama kebakaran.
"Kebakaran ini ternyata diduga dipicu adanya perselisihan antara korban dengan anak kandungnya.
Sebelum kejadian, pelaku disebut meminta sejumlah uang kepada ayahnya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu emosi pelaku," terang AKP Sahlan.
>>> Tekanan Ekonomi Picu Fenomena Belanja Kemewahan Kecil
Pelaku bermaksud menggunakan uang tersebut sebagai modal merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6) mendatang. Penolakan dari orang tua memicu cekcok sebelum berujung pada aksi pembakaran.