Universitas Indonesia (UI) melakukan evaluasi internal dan penelaahan lebih lanjut menyusul keresahan masyarakat akibat unggahan pers mahasiswa Suara Mahasiswa (SUMA) UI mengenai Pride Month yang mendukung LGBTIQ pada Minggu (14/6/2026).
Langkah evaluasi tersebut ditempuh pihak manajemen kampus bersama otoritas terkait guna memastikan seluruh aktivitas kemahasiswaan tetap berjalan sesuai dengan Kode Etik dan Peraturan Tata Tertib Mahasiswa UI.
>>> Kemnaker Buka Pendaftaran Magang Jepang dan Pelatihan Kaigo
Konten yang sempat viral di media sosial dengan judul "Menguji Sila Kemanusiaan di Bulan Kebanggaan" tersebut saat ini telah dihapus oleh redaksi SUMA UI.
Pihak manajemen kampus menegaskan bahwa publikasi tersebut sama sekali tidak merepresentasikan pandangan institusi secara formal. Sikap ini disampaikan untuk memberikan klarifikasi atas dinamika yang berkembang di media sosial.
"Terkait dinamika yang berkembang atas unggahan akun media sosial Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Suara Mahasiswa (SUMA) UI mengenai isu Pride Month serta orientasi seksual dan identitas gender, Universitas Indonesia menegaskan bahwa isi unggahan tersebut murni merupakan pandangan redaksional dari organisasi kemahasiswaan yang bersangkutan.
Konten tersebut tidak mencerminkan sikap resmi Universitas Indonesia maupun keseluruhan sivitas akademika UI," demikian keterangan resmi UI yang disampaikan Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Dr Erwin Agustian Panigoro, MM.
Manajemen UI menyatakan tetap menghormati kebebasan berpendapat dalam iklim akademik yang demokratis sebagai ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan secara kritis.
Kendati demikian, institusi pendidikan tinggi ini menegaskan komitmennya untuk tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, undang-undang, serta norma yang berlaku di Indonesia.
"Dalam semangat tersebut, UI memandang kampus sebagai ruang dialog dan pengembangan ilmu pengetahuan yang terbuka terhadap berbagai pandangan.
Namun, setiap pendapat perlu disampaikan secara santun, tidak provokatif, dan sesuai dengan etika akademik," demikian pernyataan UI.
Pihak rektorat menambahkan bahwa kebebasan berekspresi harus senantiasa dibarengi tanggung jawab sosial agar tidak memicu polarisasi di masyarakat.
Upaya penertiban internal kini dilakukan agar seluruh kegiatan kemahasiswaan tetap berada dalam koridor akademik yang bertanggung jawab.