⌂ Beranda News Polisi Ungkap 69 Tersangka Judi Berkedok Arena Permainan Anak di Jakut dan Jakbar

Polisi Ungkap 69 Tersangka Judi Berkedok Arena Permainan Anak di Jakut dan Jakbar

Polisi Ungkap 69 Tersangka Judi Berkedok Arena Permainan Anak di Jakut dan Jakbar
Polisi menggerebek arena permainan anak yang dijadikan lokasi judi
A A Ukuran Teks16px

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek dua tempat judi yang beroperasi dengan modus arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (10/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

>>> Trump Desak Israel Hentikan Serangan Militer di Lebanon

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total 69 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Lokasi pertama yang digerebek adalah Dissney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, di mana 33 orang diamankan. Menyusul kemudian, penggerebekan dilakukan di Sky Timezone, Kalideres, Jakarta Barat.

Meskipun menggunakan dekorasi yang menyerupai wahana permainan anak, petugas tidak menemukan adanya anak-anak di lokasi. Sebaliknya, yang ditemukan adalah sejumlah pria dewasa yang panik saat kedatangan petugas.

Aparat keamanan juga menyita sejumlah uang tunai yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

>>> Iran Kecam Serangan Israel ke Beirut, Negosiasi Damai dengan AS Terancam Batal

Selain itu, total 134 unit mesin judi turut diamankan, terdiri dari 76 unit dari lokasi pertama dan 58 unit dari lokasi kedua.

AKP Reza Arif Hadafi, Kanit 2 Jatanras PMJ, menjelaskan bahwa dari 69 tersangka tersebut, terdapat 3 orang pemilik atau pengelola, 19 penyelenggara atau karyawan, dan 47 orang pemain.

Mekanisme perjudian di tempat tersebut melibatkan konversi dana elektronik. Para pemain melakukan deposit, baik tunai maupun transfer, yang kemudian dikonversi menjadi voucher.

Voucher ini ditukarkan dengan koin untuk bermain mesin judi. Setelah selesai bermain, koin tersebut dapat ditukarkan kembali menjadi emas atau uang tunai/transfer.

>>> Bakri Bakar Gandeng KONI Pesisir Selatan Sosialisasikan Perda Bencana

Seluruh orang yang diamankan dari kedua lokasi tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru