Aparat Polsek Metro Penjaringan memburu dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku percobaan penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Peristiwa terjadi pada Mei 2026 sekitar pukul 06.55 WIB. Korban berhasil menyelamatkan diri setelah melakukan perlawanan sengit hingga para pelaku melarikan diri.
>>> Jepang Pimpin Klasemen Grup F Piala Dunia 2026 Usai Imbangi Belanda
Penyelidikan intensif kini membuahkan hasil. "Dua terduga pelaku sudah teridentifikasi," ujar Sampson saat dihubungi wartawan, Minggu (14/6/2026).
Aksi bermula saat korban berjalan kaki untuk berolahraga pagi di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Sebuah mobil tampak membuntutinya dari belakang.
Seorang pria kemudian turun dari kendaraan tersebut untuk memaksa korban masuk ke dalam mobil. Namun, korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini langsung memberikan perlawanan fisik.
"Pelaku mencoba menarik korban untuk memaksa masuk ke dalam mobil. Korban melakukan perlawanan sehingga pelaku tidak berhasil melakukan penculikan tersebut," jelas Sampson.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban dan pelaku sempat terlibat pergulatan hebat di jalan raya hingga keduanya terjatuh. Meski usianya sudah lanjut, GH terus mempertahankan diri sambil berteriak meminta pertolongan.
>>> Pesawat Supersonik NASA X-59 Berhasil Tembus Kecepatan Suara
Kepanikan melanda pihak pelaku yang akhirnya memutuskan untuk segera memacu kendaraannya pergi. "Korban dan pelaku sempat bergelut hingga jatuh.
Karena korban melawan dan berteriak, pelaku terlihat ketakutan lalu meninggalkan lokasi," ucap Sampson.
Akibat insiden tersebut, korban yang tidak mengenal para pelaku dan tidak memiliki masalah pribadi dengan pihak lain dilaporkan hanya mengalami cedera ringan.
"(Korban alami) Luka lecet saja karena pas jatuh saat bergelut. Trauma ada tapi tidak terlalu," ujar Sampson.
>>> Rupiah Tembus Rp 18.000, Frasa 'Sell Indonesia' Mulai Bermunculan
Penyidik Polsek Metro Penjaringan sejauh ini telah memeriksa total enam orang saksi serta meminta keterangan langsung dari korban untuk mendalami motif dan memetakan keberadaan para pelaku.