⌂ Beranda News Pemkot Kendari Nonaktifkan Dua Lurah Usai Digerebek Warga Saat Pesta Miras di Kantor

Pemkot Kendari Nonaktifkan Dua Lurah Usai Digerebek Warga Saat Pesta Miras di Kantor

Pemkot Kendari Nonaktifkan Dua Lurah Usai Digerebek Warga Saat Pesta Miras di Kantor
Kantor kelurahan di Kendari
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Kota Kendari menonaktifkan dua oknum lurah berinisial ZM (53) dan RAK (41) setelah digerebek warga.

Keduanya kedapatan menggelar pesta minuman keras bersama dua wanita di dalam kantor kelurahan.

>>> Real Madrid Incar Enzo Fernandez Berkat Jose Mourinho

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, menjelaskan langkah ini diambil agar kedua pejabat fokus menghadapi proses hukum.

"Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi," kata Alfian, Senin (15/6/2026).

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Kebijakan penonaktifan tidak menghentikan pelayanan publik di dua kelurahan tersebut. Pemerintah daerah langsung memitigasi dampaknya.

>>> SOCI Gelar Camping Nasional Perdana di Kuningan

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal," ujar Alfian.

BKPSDM Kendari bergerak cepat merespons aduan tertulis maupun lisan dari masyarakat terkait insiden penggerebekan itu.

>>> Angin Kencang Rusak Tembok Rumah Warga di Cigudeg Bogor

"Dengan adanya kejadian ini, pemkot membenarkan bahwa memang semalam ada informasi dari masyarakat. Kami juga telah melakukan konfirmasi kepada pimpinan mereka, dalam hal ini Camat Abeli," ungkapnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru