⌂ Beranda News Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif 2027 Rp49,8 Triliun ke DPR

Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif 2027 Rp49,8 Triliun ke DPR

Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif 2027 Rp49,8 Triliun ke DPR
Gedung Kementerian Keuangan Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta pada Senin (15/6/2026).

>>> Bea Cukai Sita Barang Ilegal Rp 7,71 Triliun hingga Mei 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merinci komposisi anggaran tersebut.

Alokasi rupiah murni mencapai Rp39,32 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp102,15 miliar, dan dana badan layanan umum (BLU) sebesar Rp10,38 triliun.

"Kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun," ujar Purbaya dalam rapat tersebut.

Pemerintah memproyeksikan dana ini untuk membiayai program prioritas internal Kemenkeu. Pos dukungan manajemen menjadi penerima alokasi terbesar, yaitu Rp47,93 triliun.

>>> Aset Negara Tembus Rp 14.600 Triliun, DJKN Kelola Mayoritas

Purbaya menegaskan bahwa besaran usulan ini sejalan dengan pagu anggaran 2026 karena telah mempertimbangkan efisiensi belanja.

"Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja," katanya.

Menurut rincian program kerja, kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi diusulkan mendapat Rp36,33 miliar dari rupiah murni.

Pengelolaan penerimaan negara dialokasikan Rp1,62 triliun, dan pengelolaan belanja negara sebesar Rp14,12 miliar.

>>> Australia Bekuk Turki 2-0 di Piala Dunia 2026

Program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko diusulkan sebesar Rp194,68 miliar. Sumber dana program ini berasal dari gabungan rupiah murni dan PNBP.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru