Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai sebesar Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Dana tersebut merupakan hasil lelang barang rampasan negara dan pemulihan aset terpidana korupsi Eddy Tansil.
>>> Satpol PP Kota Bandung Bongkar Garasi Liar di Trotoar Jalan Ambon
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa.
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan bahwa angka tersebut sudah dikurangi dana pengembalian untuk korban kejahatan.
"Dari angka tersebut, terdapat Rp19.124.065.000 merupakan uang rampasan yang harus dikembalikan kepada korban kejahatan.
Dengan demikian PNBP hasil BPA Fair adalah sejumlah Rp978.191.839.000," kata Kuntadi.
Selain dari lelang, BPA juga mengamankan aset dari penelusuran kasus korupsi Eddy Tansil.
"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa BPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.548," ujarnya.
Bukti Ketuntasan Eksekusi Hukum
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penyerahan ini merupakan bukti ketuntasan eksekusi hukum di Indonesia.
"Ini adalah bukti bahwa yang selama ini masyarakat selalu mempertanyakan benarkah perkara itu diselesaikan dengan tuntas. Dan ini adalah jawaban kepada masyarakat," kata Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, langkah ini penting untuk menjawab keraguan publik terkait transparansi penanganan barang sitaan korupsi.
"Masyarakat selalu mempertanyakan apa benar telah dieksekusi, apa benar uang yang telah disita itu sudah diserahkan pada negara.
Dan ini adalah jawaban untuk mereka yang mempertanyakan ini," ujarnya.
>>> Klasemen Grup D Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Puncaki, Australia Peringkat Dua
Burhanuddin merinci total dana yang diserahkan: hasil lelang BPA Fair sebagai PNBP sebesar Rp978.191.839.080 dan hasil pemulihan aset dengan skema sukarela atas nama Eddy Tansil sebesar Rp51.682.537.548.
Sebagian dana juga dialokasikan untuk memulihkan kerugian korban sebesar Rp19.124.065.000.
Apresiasi Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung melacak aset Eddy Tansil.
"Yang saya kaget tadi, kasus Eddy Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh lagi ya.