Polres Metro Depok menangkap sepasang kekasih berinisial FK (33) dan DF (24) karena mencuri sepeda motor di kawasan Beji, Kota Depok.
Aksi pencurian itu dilakukan untuk membayar biaya sewa kontrakan mereka.
>>> DPR dan Menkeu Sepakati Pagu Indikatif Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun
Pencurian terjadi pada Senin (8/6) pukul 04.35 WIB di Jalan Juragan Sinda Raya, Beji, Depok.
Polisi menerima laporan resmi pada Kamis (11/6) dan segera melakukan penyelidikan.
Motif dan Cara Beraksi
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengungkapkan bahwa kedua tersangka beraksi secara acak saat ada kesempatan.
"Random aja mereka, ada kesempatan baru berbuat (mencuri). (Mereka) pacaran ya.
(Motif) buat bayar kontrakan," ujarnya, Senin (15/6/2026).
>>> Mendagri Apresiasi Inflasi Mei 2026 Capai 3,08 Persen, Masih Terkendali
Dalam menjalankan aksinya, FK berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor, sementara DF bertugas memantau situasi sekitar.
Mereka mengincar kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya saat lingkungan sedang sepi.
Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV.
Setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku, polisi menangkap FK dan DF di Jalan Madrasah, Kota Depok, pada Jumat (12/6).
>>> BTN dan Ultra Voucher Jalin Kerja Sama Perluas Ekosistem Voucer Digital
Kedua tersangka kini diamankan di Markas Polres Metro Depok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.