Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh warga negara untuk tidak takut menyuarakan pendapat dan mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia.
Seruan itu disampaikan saat meresmikan renovasi Istana Gebang, rumah masa kecil Presiden pertama RI Soekarno, di Blitar pada Senin (15/6/2026).
>>> Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di Benhil Imbas Demo Mahasiswa
Megawati menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang setara di mata hukum. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi demi keadilan bagi seluruh rakyat.
Demokrasi Bukan Omong Kosong
"Ini adalah demokrasi, dan ini bukannya omong kosong. Saya berani bertanggung jawab.
Tapi jangan semena-mena," ujar Megawati.
Ia juga menyoroti catatan sejarah terkait proses hukum terhadap ayahnya, Soekarno.
Megawati mengkritik ketidakjelasan proses hukum pada masa lalu, terutama TAP MPR terhadap Soekarno yang baru dicabut pada era Presiden Prabowo Subianto setelah 56 tahun.
"Bapak saya itu dikasih TAP MPR. Lalu kapan pengadilannya?
>>> Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
Kalau dia bersalah, harus ada pengadilannya. Bayangkan penjajah saja tetap menghormati hukum.
Tentaranya saja selalu diadili oleh penjajah untuk masuk penjara," ujar Megawati.
Megawati juga menyoroti peran mahasiswa dalam kehidupan bernegara.
Ia berharap mahasiswa tidak gentar memperjuangkan kebenaran dan terus menyuarakan aspirasi sebagai bagian integral dari warga negara Indonesia.
"Mahasiswa itu masuk atau tidak sebagai warga negara Indonesia? Itu menunjukkan apa, hati kalian tidak teguh.
>>> Timnas Vietnam Panggil 28 Pemain, Tiga Naturalisasi Debut di Piala AFF 2026
Jadi mustinya jangan takut," ujar Megawati.