⌂ Beranda News Inggris Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Inggris Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Inggris Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial
Ilustrasi anak remaja memegang ponsel dengan latar belakang bendera Inggris
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Inggris mengambil langkah tegas dengan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial.

Perdana Menteri Keir Starmer mengumumkan kebijakan ini dalam konferensi pers pada Senin (15/6).

>>> KPU Alokasikan Rp 1,4 Triliun untuk Tahapan Awal Pemilu 2029

Starmer menegaskan bahwa larangan penuh ini diberlakukan demi "keselamatan dan kebahagiaan" anak-anak. Ia menyebut media sosial berkontribusi membuat anak tidak bahagia, memicu pelecehan, dan merusak kesehatan mental.

Kebijakan ini juga menyasar platform digital lain di luar media sosial utama. Platform game, misalnya, wajib mencegah anak berkomunikasi dengan orang asing.

>>> Saksi Ungkap Dampak Negatif Program Makan Bergizi Gratis di Sidang MK

Starmer mengakui kemungkinan ada anak yang mencari cara menghindari larangan. Namun, hal itu tidak menjadi alasan untuk tidak menerapkan aturan ini.

Pemerintah Inggris belajar dari negara lain seperti Australia yang telah menerapkan larangan serupa. Jika disetujui parlemen, larangan ini akan mulai berlaku pada musim semi 2027.

>>> Massa Rusak Honda Jazz di Cikupa Akibat Knalpot Bising

"Ini akan membuat anak-anak kita lebih bahagia, memberi mereka lebih banyak waktu, keamanan, dan kebebasan untuk tumbuh," ujar Starmer.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru