⌂ Beranda News MPR Harap Damai AS-Iran Turunkan Harga BBM di Indonesia

MPR Harap Damai AS-Iran Turunkan Harga BBM di Indonesia

MPR Harap Damai AS-Iran Turunkan Harga BBM di Indonesia
Gedung MPR RI
A A Ukuran Teks16px

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyambut baik rencana kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional.

Kesepakatan yang dijadwalkan ditandatangani pada 19 Juni ini dinilai berpotensi meredakan ketegangan global.

>>> Adidas Trionda: Bola Piala Dunia 2026 Wajib Diisi Daya Sebelum Laga

Konflik berkepanjangan antara kedua negara sebelumnya telah mengganggu jalur pasokan energi dunia selama beberapa bulan terakhir.

Eddy Soeparno menyatakan bahwa penghentian konflik ini tidak hanya mengurangi risiko peperangan yang lebih luas, tetapi juga memberikan perlindungan bagi wilayah lain yang terdampak, termasuk Lebanon.

Pemulihan jalur perdagangan di Selat Hormuz menjadi faktor krusial bagi kelancaran distribusi minyak mentah secara global.

Pemulihan arus logistik ini diharapkan dapat menghentikan disrupsi energi yang telah dialami selama empat bulan terakhir dan menormalisasi aktivitas ekonomi.

Penormalan harga minyak mentah dunia pasca-perdamaian diharapkan segera diikuti dengan kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di dalam negeri oleh Pertamina.

>>> Harga Bitcoin Lonjak ke US$66.281 pada 16 Juni 2026

Eddy menilai koreksi harga sangat dinantikan masyarakat setelah sempat mengalami lonjakan.

Pihak parlemen terus memantau langkah antisipasi terhadap perubahan harga ini agar stabilitas harga energi domestik dapat segera terwujud kembali.

Penyesuaian tersebut baru dapat direalisasikan setelah pasokan minyak mentah diperoleh dengan harga yang lebih normal.

Presiden AS Donald Trump telah mengizinkan pembukaan Selat Hormuz tanpa biaya tol dan mencabut blokade Angkatan Laut AS.

>>> Virgil van Dijk Kritik Aturan Jeda Minum FIFA di Piala Dunia 2026

Pernyataan ini dikeluarkan menyusul konfirmasi penyelesaian dokumen perjanjian kerja sama antarkedua belah pihak.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru