Pemerintah Kota Batam menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelidiki dugaan kebocoran data pribadi sebanyak 1.495 pendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dugaan kebocoran ini mencuat setelah akun media sosial X @KoshNoctis mengklaim adanya celah keamanan jenis Insecure Direct Object Reference (IDOR) yang memungkinkan akses ilegal terhadap data sensitif.
>>> Thomas Partey Dipastikan Absen di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Data yang diduga bocor meliputi Kartu Keluarga, KTP, Kartu Identitas Anak, hingga akta kelahiran.
Respons Cepat Pemko Batam
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman menyeluruh terkait informasi yang beredar.
"Itu kan masih dugaan. Belum bisa dipastikan apakah data tersebut sudah diambil," kata Rudi saat dikonfirmasi, Senin (15/6).
Pemko Batam langsung membentuk tim siber terpadu yang bekerja sama dengan BSSN untuk menelusuri jejak digital dan alamat IP pelaku.
"Itu pekerjaan orang terlatih, jadi kita respons dengan orang terlatih juga. Kita punya tim terpadu, tim siber yang bekerja sama dengan BSSN," ujarnya.
Pelacakan lokasi dan asal muasal akses ilegal kini menjadi fokus utama tim investigasi.
"Nanti akan lari lacak IP address orang yang mencuri data, apakah dari luar negeri, luar Batam, itu nanti akan dilacak lokasinya di mana," katanya.
Langkah Mitigasi dan Imbauan
Selain penyelidikan, Pemko Batam menyiapkan langkah mitigasi berupa surat kewaspadaan kepada instansi perbankan, kependudukan, dan perpajakan.
"Kita akan sampaikan bahwa data orang-orang ini sementara diduga telah diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Rudi.
Rudi meminta lembaga terkait memperketat sistem pelayanan publik jika terdapat permohonan menggunakan data pendaftar yang terdampak.
>>> Raymond Indra/Nikolaus Joaquin Tersingkir dari 10 Besar Ranking BWF
"Kalau ada permintaan transaksi atau usulan apa pun yang menghasilkan transaksi lain agar dilakukan cross check kepada yang bersangkutan.
Harus dilakukan verifikasi ulang karena data tersebut diduga sudah dikuasai orang luar," katanya.