Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menindak sebanyak 258 pelanggaran dalam operasi penertiban parkir liar serta juru parkir liar di lima wilayah kota pada Senin (15/6/2026).
Petugas melakukan Operasi Cabut Pentil terhadap 136 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda empat.
>>> Timnas Iran Imbangi Selandia Baru di Tengah Hambatan Logistik
Selain itu, jajaran Dishub DKI Jakarta menderek 24 kendaraan serta memberikan sanksi tilang kepada 13 kendaraan lainnya.
Aparat di lapangan juga menghentikan operasi terhadap 12 kendaraan yang menyalahi aturan dan menindak empat kendaraan roda empat lewat tilang handheld.
Sebanyak 51 sepeda motor diangkut menggunakan mobil derek jaring, serta tujuh juru parkir liar turut ditertibkan.
Penindakan Rutin untuk Kelancaran Lalu Lintas
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa penegakan hukum ini dijalankan secara rutin demi memastikan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Ibu Kota.
"Penindakan terhadap parkir liar dan juru parkir liar terus kami lakukan secara konsisten di seluruh wilayah Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Budi Awaluddin.
>>> Argentina Turunkan Duet Messi dan Martinez Hadapi Aljazair di Piala Dunia 2026
Intensitas operasi penertiban ini akan disesuaikan secara berkala setelah berjalan selama satu pekan penuh.
Pada pekan kedua, petugas akan turun ke lapangan sebanyak tiga kali dalam sepekan, dan berkurang menjadi dua kali pada pekan ketiga sebelum dilakukan evaluasi total.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfokuskan operasi ini pada titik-titik rawan macet yang sering dijadikan lokasi parkir sembarangan.
Lokasi tersebut meliputi Cengkareng, Kebon Sirih, Casablanca, Kelapa Gading, hingga kawasan sekitar Stasiun Jatinegara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku dan menggunakan lokasi parkir resmi yang telah disediakan.
>>> Gibran Tekankan Etika sebagai Fondasi Penggunaan AI di Indonesia
Kepatuhan seluruh pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan Jakarta yang lebih tertib dan nyaman," kata Budi Awaluddin.