Biaya pembangunan ballroom baru di Gedung Putih yang digagas Presiden AS Donald Trump dilaporkan membengkak menjadi US$ 600 juta atau sekitar Rp 10,6 triliun.
Proyek ini menuai kritik karena lebih dari separuh anggarannya bersumber dari dana wajib pajak Amerika Serikat.
>>> Elza Syarief Mundur dari Tim Kuasa Hukum Sony Sonjaya karena Klien Tak Jujur
Informasi pembengkakan anggaran terungkap melalui laporan The Washington Post yang dikutip pada Rabu (17/6/2026).
Catatan dari kontraktor proyek, Clark Construction, menunjukkan angka yang bertentangan dengan pernyataan Trump sebelumnya yang memperkirakan biaya hanya US$ 400 juta tanpa uang publik.
Klaim Bebas Pajak vs Realita
Juru bicara Gedung Putih, Davis Ingle, menyatakan bahwa sebagian besar biaya tetap ditanggung pihak swasta.
"Presiden Trump dan para patriot Amerika yang dermawan mendanai ballroom tersebut sekitar US$ 400 juta," kata Ingle.
>>> Harga Air Mineral Rp150 Ribu di Stadion Piala Dunia 2026 Dikeluhkan Suporter
Fasilitas baru ini juga dirancang untuk menunjang sistem proteksi kepresidenan, termasuk empat landasan drone di atap dan fasilitas medis di bawah tanah.
Trump sebelumnya menjanjikan proyek ini bebas dari pajak atau "taxpayer free".
Namun, dokumen finansial awal Maret 2026 menunjukkan sumber swasta hanya menyumbang US$ 293 juta dari total US$ 600 juta.
>>> Rismon Sianipar Serahkan Buku Forensik Digital Ijazah ke Joko Widodo
Laporan pelacakan faktur membuktikan pemerintah telah menyetujui belasan kali pembayaran dana publik senilai puluhan juta dolar kepada kontraktor.