Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Program Padat Karya 2026. Sebanyak 2.843 lowongan kerja disediakan bagi warga pemilik KTP Jakarta.
Pendaftaran dibuka pada Rabu, 17 Juni 2026. Program ini bertujuan memberikan kesempatan kerja cepat bagi masyarakat yang membutuhkan penghasilan.
>>> Vozinha Viral Usai Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026
Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan upah bulanan sebesar Rp5,7 juta. Jumlah tersebut setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Instansi Terlibat dan Tujuan Program
Sejumlah instansi di lingkungan Pemprov DKI dilibatkan, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), serta Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan tujuan program ini.
"Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," ujarnya.
Chico menambahkan, program ini diharapkan dapat menekan angka pengangguran dari tingkat paling bawah.
>>> BI dan China Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral
"Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan," katanya.
Ia menambahkan, program ini juga dapat mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW.
Posisi yang Tersedia
Berdasarkan data dari situs resmi pendaftaran, tersedia berbagai posisi. Di antaranya petugas pengatur lalu lintas (flagman) di Dinas Bina Marga dengan kontrak 41 hari.
Selain itu, ada lowongan petugas pembangunan JPO di dinas yang sama serta tukang listrik di Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat dengan masa kerja masing-masing tiga bulan.
Daftar pekerjaan yang tertera saat ini bersifat sementara. "Informasi di dalam tabel akan bertambah secara periodik," demikian keterangan dalam situs tersebut.
>>> MK Kebut Putusan Uji Materiil Anggaran Makan Bergizi Gratis
Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran dengan mengakses tombol 'daftar' di situs resmi. Pemprov DKI mengimbau warga untuk hanya mendaftar melalui tautan resmi yang telah disediakan.