Korlantas Polri menargetkan realisasi penuh program Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada 1 Januari 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho saat menjadi pembicara kunci secara daring dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Fakta Integritas di Kalimantan Selatan pada Rabu (17/6/2026).
>>> Mitos Perawatan Mobil Eropa Lawas Mahal Terbantahkan oleh Spesialis Peugeot
Acara itu mengangkat tema sinergi regulasi menuju wilayah bebas ODOL.
Dalam forum tersebut, Irjen Agus memberikan apresiasi khusus kepada Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Polda Kalimantan Selatan.
Menurutnya, kedua institusi itu yang pertama kali merespons program nasional ini dengan menggelar seminar.
"Saya sangat senang dan menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Universitas Lambung Mangkurat dan Polda Kalimantan Selatan yang pertama kali ketika pemerintah pusat membuat program menuju Zero Over Dimension dan Over Loading kemudian melakukan seminar yang sangat luar biasa," kata Irjen Agus.
Kakorlantas menegaskan bahwa permasalahan dimensi dan muatan berlebih tidak boleh dipandang sebagai aspek teknis atau pelanggaran lalu lintas biasa.
Dampaknya mencakup penataan ekonomi, kondisi fiskal, sosiologis, psikologis, hingga sistem tata kelola transportasi nasional secara menyeluruh.
>>> Haaland Cetak Dua Gol, Norwegia Hancurkan Irak 4-1 di Piala Dunia 2026
Terdapat perbedaan mendasar dalam penanganan kedua aspek ini. Over dimension dikategorikan sebagai kejahatan lalu lintas, sedangkan over loading merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas.
"Ketika kita bicara over dimension dan over loading, ini sangat holistik sekali.
Kita harus meninjau dari beberapa aspek, baik ekonomi, fiskal, sosiologis, psikologis, tidak hanya tataran penegakan hukum," ujar Irjen Agus.
Penerapan kebijakan menuju tahun 2027 akan dijalankan secara bertahap melalui kombinasi tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terukur.
Pihak kepolisian memastikan perumusan cetak biru ini tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat serta keberlangsungan sektor transportasi.
"Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia," kata Irjen Agus.
>>> Lee Jae Myung Minta Trump Bantu Redakan Ketegangan dengan Korea Utara
Kakorlantas Polri meminta dukungan semua pihak untuk mewujudkan program Zero ODOL pada tahun 2027 demi keselamatan jalan.