⌂ Beranda News Ahmad Riza Patria Bantah Terlibat Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis

Ahmad Riza Patria Bantah Terlibat Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis

Ahmad Riza Patria Bantah Terlibat Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan pers
A A Ukuran Teks16px

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah disidik Kejaksaan Agung.

Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi spekulasi yang mengaitkan namanya dengan perkara hukum tersebut.

>>> Kakorlantas Polri Targetkan Zero ODOL pada 2027 Demi Keselamatan Jalan

Riza menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program nasional ini.

Peran Kemendes PDT Bersifat Koordinatif

Keterlibatan Kemendes PDT berpijak pada regulasi resmi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 64321 Tahun 2026.

Melalui dasar hukum tersebut, kementerian berfokus pada aspek pemberdayaan masyarakat di wilayah perdesaan.

"Peran Kemendes PDT adalah memastikan desa dapat berpartisipasi dalam rantai pasok pangan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat desa," ujar Riza.

Ia menambahkan bahwa peran tersebut bersifat koordinatif dan pemberdayaan, bukan dalam bentuk penunjukan pihak, pengelolaan dapur, maupun proses pengadaan.

"Saya sampai saat ini tidak ikut mengelola atau memiliki satu pun dapur SPPG," tegasnya.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini juga memastikan bahwa rekam jejak kariernya bersih dari konflik kepentingan.

Riza menolak tudingan miring yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang jabatan selama ia mengabdi di pemerintahan maupun parlemen.

"Saya tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi maupun tindakan melawan hukum yang sedang dipersoalkan dalam perkara ini," kata Riza.

>>> Mitos Perawatan Mobil Eropa Lawas Mahal Terbantahkan oleh Spesialis Peugeot

Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II dan V DPR RI, Ketua Fraksi MPR dari Partai Gerindra, Wakil Gubernur DKI Jakarta, dan Wakil Menteri Desa dan PDT, tidak pernah sekalipun menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, bermain proyek, atau melakukan praktik KKN.

Selain memberikan klarifikasi, politikus Partai Gerindra tersebut menghimbau masyarakat luas untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru