Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan bantuan benih unggul komoditas perkebunan strategis senilai Rp9,95 triliun di Jakarta pada Selasa (17/6/2026).
Langkah ini bertujuan mempercepat hilirisasi sektor pertanian nasional dan menyasar lahan seluas 870 ribu hektare di seluruh Indonesia dalam rencana multitahun 2025-2027.
>>> Kemenhub Usul Tambahan Anggaran Rp 20,11 Triliun untuk 2027
Program penyediaan bibit berkualitas ini mencakup komoditas tebu, kelapa, kopi, kakao, mete, lada, hingga pala.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan hasil panen untuk komoditas perkebunan yang menjadi andalan ekspor ke pasar internasional.
Distribusi Benih Tepat Sasaran
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa bantuan didistribusikan secara selektif kepada para petani lokal dengan batasan luas lahan tertentu.
"Targetnya total adalah 870 ribu hektare seluruh Indonesia. Komoditasnya adalah kopi, kakao, tebu, kelapa, mete, pala.
Ini komoditas strategis yang demand-nya tinggi di tingkat dunia," kata Amran.
Pemerintah memprioritaskan alokasi komoditas perkebunan strategis ini karena memiliki daya saing tinggi di pasar global.
"Totalnya 3 tahun ini 870 ribu hektare. Anggarannya Rp 9,95 triliun, kurang lebih Rp 10 triliun.
Kelapa, tebu, kakao, kopi, mete, pala, lada, ya semua," jelas Amran.
Distribusi benih ini dibatasi agar tepat sasaran bagi petani kecil dan menengah, bukan untuk skala industri besar.
"Jadi jatahnya itu biasanya 2 hektare sampai maksimal 5 hektare untuk satu orang. Tetapi kalau di atas itu, itu sudah pengusaha," sambung Amran.
>>> Truk ODOL Langgar Jam Operasional di Kramatwatu, Warga Keluhkan Kecelakaan Fatal
Kementan juga melibatkan berbagai lembaga hukum dan keamanan dalam pengawasan di lapangan karena dampak produktivitas dari pembibitan ini bersifat jangka panjang.
"Ini kita kawal bersama, tadi ada Satgas, TNI, Polri, dan KPK. Kami minta ini dikawal, kita kawal bersama.
Karena ini adalah masa depan anak cucu kita. Satu kali tanam, seperti kelapa itu bisa panen 30 sampai 60 tahun," ujar Amran.
Pengawasan ketat dinilai krusial mengingat kesalahan pada fase awal pembibitan akan berdampak buruk terhadap hasil pertanian selama puluhan tahun.
"Jadi ini kita kawal betul, kenapa? Kalau salah di pembibitan, akan salah 30 tahun.
Salah di pembibitan, akan salah 60 tahun. Jadi kami pengalaman, pada saat pembibitan itu nggak boleh salah," tegas Amran.
Realisasi anggaran senilai Rp9,95 triliun tersebut dicairkan secara bertahap selama tiga tahun.
Alokasi dana pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,54 triliun, diikuti Rp5,63 triliun pada tahun 2026, dan sebesar Rp1,58 triliun untuk tahun 2027.
Secara rinci, fokus pembagian pagu anggaran untuk enam komoditas utama meliputi tebu sebesar Rp1,52 triliun yang sudah mencakup biaya tanam serta benih.
>>> BUMI Sesuaikan Anggaran Dasar KBLI Jelang RUPSLB Juni 2026
Selanjutnya, kakao mendapatkan porsi terbesar senilai Rp2,49 triliun, kopi sebesar Rp2,16 triliun, kelapa Rp1,16 triliun, mete Rp500 miliar, serta lada dan pala sebesar Rp350 miliar.