Promotor iMe Indonesia resmi menambah jadwal konser BTS WORLD TOUR 'ARIRANG' IN JAKARTA menjadi tiga hari.
Pertunjukan tambahan digelar pada Selasa, 29 Desember 2026, di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
>>> Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out untuk Efisiensi Jamuan Makan Perusahaan
Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi tingginya permintaan tiket dari para penggemar.
Seluruh tiket untuk dua hari pertama, yaitu 26 dan 27 Desember 2026, habis dipesan dalam waktu sekitar satu jam.
Pengumuman penambahan hari ketiga disampaikan promotor melalui media sosial pada Rabu, 17 Juni 2026.
"Melihat antusiasme yang luar biasa, pertunjukan hari ke-3 BTS WORLD TOUR ‘ARIRANG’ IN JAKARTA resmi ditambahkan!" tulis iMe Indonesia.
Jadwal dan Harga Tiket
Penjualan tiket untuk hari ketiga dibagi menjadi dua sesi.
Sesi ARMY Membership Pre Sale dibuka pada Jumat, 19 Juni 2026, pukul 12.00-22.00 WIB, sedangkan General Sale pada Sabtu, 20 Juni 2026, pukul 12.00 WIB melalui Tiket.
com.
Tiket konser terbagi dalam lima kategori dengan harga mulai Rp1.800.000 hingga Rp4.500.000, belum termasuk pajak dan biaya administrasi.
Rinciannya: VIP Package Rp4.500.000, Platinum Floor/Tribune Rp3.650.000, CAT 1 Rp2.800.000, CAT 2 Rp2.300.000, dan CAT 3 Rp1.800.000.
>>> Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Jakarta Imbas Demonstrasi di Monas
Seluruh kategori menggunakan sistem nomor kursi tanpa area festival.
Konser bertajuk ARIRANG ini merupakan bagian dari tur dunia BTS dengan panggung 360 derajat, menampilkan ketujuh anggota setelah menyelesaikan wajib militer.
Penonton berkebutuhan khusus yang memerlukan fasilitas kursi roda dapat menghubungi email resmi promotor iMe Indonesia untuk mengakses area ramah disabilitas.
Antusiasme Serupa di Filipina
Antusiasme tinggi juga terjadi di Filipina.
Promotor Live Nation Philippines menambah hari ketiga konser di Stadion Olahraga Filipina, Bulacan, pada 13-15 Maret 2027, setelah tiket dua hari pertama habis terjual.
Tingginya minat memicu lonjakan harga di pasar sekunder akibat calo. Senator Francis Pancratius Kiko N.
Pangilinan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Anti-Calo Tiket (Senate Bill No. 1989) untuk melindungi penggemar.
"Tidak benar jika calo memanfaatkan antusiasme penggemar," ujar Pangilinan.
>>> Menag Nasaruddin Umar Usulkan Tambahan Anggaran Kemenag Rp41,89 Triliun
Regulasi tersebut menunggu pembacaan kedua di senat Filipina untuk memperketat akuntabilitas platform penjualan tiket dan memberikan sanksi denda hingga hukuman penjara bagi calo.
