Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah awal ini diwujudkan melalui pencanangan yang dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sejak Senin (15/6/2026).
>>> Muhammad Kiandra Ramadhipa Ungkap Kunci Sukses Fisik di Balap Moto3
Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi memimpin langsung pencanangan tersebut di Lapangan Kantor Gubernur Sultra di Kendari.
Agenda ini terintegrasi dengan apel gabungan aparatur sipil negara setempat yang melibatkan 1.200 peserta dan penyerahan identitas resmi bagi 2.600 petugas pendataan lapangan.
Sonny menegaskan arti penting SE2026 sebagai instrumen krusial dalam menyusun rencana strategis serta mengevaluasi program pembangunan nasional.
"Setiap usaha yang didata akan menjadi bagian dari fondasi penyusunan kebijakan pembangunan Indonesia di masa depan.
Karena itu, partisipasi masyarakat dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan SE2026," ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.
com, Rabu (17/6/2026).
Pihak BPS menetapkan rentang waktu pelaksanaan sensus kali ini selama dua setengah bulan hingga 31 Agustus 2026 guna memastikan akurasi data.
Sonny juga mengapresiasi dukungan penuh dari Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wagub Sultra Hugua, hingga elemen Forkopimda yang hadir di lokasi.
Pencanangan di Sumatera Utara
Sebelum agenda di Kendari, BPS telah meresmikan pencanangan SE2026 regional Sumatera Utara di Open Stage Parapat, Kabupaten Simalungun pada Kamis (11/6/2026).
Peresmian ini disinergikan bersama gelaran Pekan Inovasi dan Investasi Sumut.
>>> P2G Temukan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Lebih Rendah dari Honorer
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution yang menghadiri kegiatan tersebut menyambut baik peran krusial sensus ini dalam memetakan data riil daerah.
"Sensus ekonomi menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperoleh data yang lebih mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan," ucapnya.
Bobby menginstruksikan seluruh jajaran kepala daerah dan pemangku kepentingan di wilayahnya untuk aktif menyosialisasikan agenda ini.